JAYAPURA - Kapolsek Arso Timur Iptu Katman bersama 6 (enam) personel lainnya melaksanakan kegiatan patroli dialogis ke sejumlah pemukiman warga di wilayah hukum Polsek Arso Timur, Senin (27/03).
Patroli dialogis kali ini berfokus kepada Kamtibmas serta mengontrol Kebun IV Barak Lama dimana barak tersebut sekarang dioperasikan sebagai rumah karyawan PT TSP.
Kapolsek Arso Timur dalam kesempatannya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Kebun IV Barak Lama bahwa, ada salah satu karyawan berwarganegara PNG yang tinggal di barak kebun tersebut diduga akan membawa turun barang terlarang yaitu narkoba jenis ganja kering.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rumah, tidak ditemukan barang terlarang yang diduga di rumah yang bersangkutan, akan tetapi di rumah tersebut ditemukan sebanyak 10 warga negara PNG yang tidak dilengkapi dengan dokumen untuk tinggal di Indonesia baik paspor maupun kartu pelintas batas dalam kata lain adalah illegal, ” terang Kapolsek Arso Timur.
Mengingat wilayah hukumnya masuk ke wilayah perbatasan antara Indonesia dengan PNG, Kapolsek Arso Timur memberi imbauan serta pesan Kamtibmas kepada karyawan yang tinggal di barak tersebut bahwa tidak ada yang boleh menempati barak tersebut selain karyawan PT TSP.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Untuk warga PNG yang apabila akan menyeberang ke Indonesia dan memiliki keperluan, diberikan batas waktu 2 sampai 3 dan harus melalui jalur yang sah dengan melapor ke petugas imigrasi serta harus dilengkapi dengan paspor maupun kartu tanda pelintas, hal ini sudah merupakan aturan" tambah Kapolsek Arso Timur.
Selama pelaksanaan giat patroli dialogis sampai dengan personel kembali ke mako polsek berjalan dengan aman dan kondusif. (*)